KEMBANGDAMAN
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang

Standar Layanan Pengajuan Kepala Madrasah Baru Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
  • Scan Daftar riwayat hidup  
  • Scan kualifikasi ijazah akademik  S1  
  • Scan sertifikat pendidik bagi guru PNS  
  • Scan SK guru awal  
  • Scan SK guru terakhir  
  • Scan Surat Keterangan memiliki pengalaman managerial dari madrasah  
  • Memiliki masa kerja yang sudah lebih dari 6 tahun (scan cetak detil data PTK dari SIMPATIKA)  
  • Scan Form ajuan Kepala Baru yang diunduh dari laman SIMPATIKA (form A09)  
  • Scan Surat Sehat jasmani, rohani dan bebas NAPZA  
  • Scan surat tidak pernah di hukum disiplin dari yayasan  
  • Berusia kurang dari 55 tahun (scan KTP)  
  • Scan Surat Rekomendasi Pengangkatan dari Kepala Madrasah (yang lama) dan Pengawas Pembina  
Jam Layanan
Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 60 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Rekomendasi
Prosedur Layanan