KEMBANGDAMAN
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang

Standar Layanan Rekomendasi Mutasi Siswa Dalam Provinsi Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
  • Scan Surat Permohonan Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah  
  • Scan Surat Keterangan Pindah dari Kepala Madrasah mengetahui Pengawas (terdapat nilai akreditasi)  
  • Scan Surat Keterangan Siap Menerima dari Kepala Madrasah / Sekolah tujuan (terdapat nilai akreditasi)  
  • Scan Raport siswa (Lembar identitas dan raport terakhir) yang sudah dilegalisir  
  • Scan Surat Pernyataan Kepala Madrasah bahwa siswa tersebut telah masuk pada aplikasi EMIS dan telah dimutasikan pada madrasah tujuan pada aplikasi EMIS  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen   Download File Format
Jam Layanan
Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 60 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Surat Rekomendasi
Prosedur Layanan