Standar Layanan Rekomendasi Mutasi Siswa Dalam Provinsi
Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
Scan Surat Permohonan Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah
Scan Surat Keterangan Pindah dari Kepala Madrasah mengetahui Pengawas (terdapat nilai akreditasi)
Scan Surat Keterangan Siap Menerima dari Kepala Madrasah / Sekolah tujuan (terdapat nilai akreditasi)
Scan Raport siswa (Lembar identitas dan raport terakhir) yang sudah dilegalisir
Scan Surat Pernyataan Kepala Madrasah bahwa siswa tersebut telah masuk pada aplikasi EMIS dan telah dimutasikan pada madrasah tujuan pada aplikasi EMIS
Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.