KEMBANGDAMAN
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang

Standar Layanan Rekomendasi Melanjutkan Studi ke Luar Negeri bagi Santri Pondok Pesantren Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
  • Scan Surat Permohonan Rekomendasi dari Pondok Pesantren   Download File Format
  • Scan Surat Keterangan dari lembaga Pondok Pesantren yang bersangkutan, yang menyatakan bahwa santri tersebut betul belajar pada lembaga tersebut   Download File Format
  • Scan KTP Pengasuh/Pimpinan Pondok Pesantren  
  • Scan data diri Kartu Keluarga  
  • Scan Ijazah Terahir  
  • Scan Pasport yang masih berlaku  
  • Scan Piagam/Ijin Operasional Pondok Pesantren yang masih berlaku  
  • Scan Foto/Screensot Data Pondok Pesantren yang telah aktif pada Aplikasi Data EMIS  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen   Download File Format
  • Scan Izin Operasional (Izop) Pondok Pesantren  
Jam Layanan
Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 60 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Surat Rekomendasi
Prosedur Layanan