Scan Surat Keterangan dari lembaga Pondok Pesantren yang bersangkutan, yang menyatakan bahwa santri tersebut betul belajar pada lembaga tersebut
Download File Format
Scan KTP Pengasuh/Pimpinan Pondok Pesantren
Scan data diri Kartu Keluarga
Scan Ijazah Terahir
Scan Pasport yang masih berlaku
Scan Piagam/Ijin Operasional Pondok Pesantren yang masih berlaku
Scan Foto/Screensot Data Pondok Pesantren yang telah aktif pada Aplikasi Data EMIS
Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.