Toggle navigation
Menu
Home
Hubungi
Jenis Layanan
Registrasi Layanan
Lacak Pengajuan
Panduan Pengguna
Terms Of Use
Privacy Policy
Admin
KEMBANGDAMAN
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang
Standar Layanan Pembatalan Haji Karena Meninggal Dunia
Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
Surat Keterangan Kematian Asli dari Desa/Kelurahan
Scan Warna Bukti Setoran BPIH (jika mengambil mohon hasil tunjukkan yang asli)
Scan SPPH (jika mengambil mohon hasil tunjukkan yang asli)
Scan Keterangan Ahli Waris bermaterai dari Kelurahan dan diketahui Camat (Jika menngambil, tunjukkan yang asli)
Scan Surat Kuasa Ahli Waris bermaterai dan diketahui Kepala Desa/Kelurahan (Jika mengambil, tunjukkan yang asli)
Fotocopy Buku Tabungan/ Rekening Haji Almarhum/Almarhumah
Fotocopy Buku Tabungan/Rekening Haji Kuasa Ahli Waris di Bank yang sama dengan Almarhum/Almarhumah (Bank Syariah)
Surat Permohonan Pembatalan Haji (Meninggal) bermaterai
Download File Format
Surat pernyataan keaslian dokumen
Download File Format
Jam Layanan
Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 60 menit
Biaya
: Rp. 0,-
Produk Layanan
: Tanda Terima Ajuan
Prosedur Layanan