KEMBANGDAMAN
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang

Standar Layanan Rekomendasi Penerbitan Paspor Jamaah Haji Ajukan Layanan
Dokumen Persyaratan
  • Scan KTP  
  • Scan KK  
  • Scan Akta kelahiran, Akta/Buku Nikah, Ijazah * (pilih salah satu yang data nama dan tanggal lahirnya sesuai dengan KTP/KK)  
  • Scan PASPOR lama bagi yang telah memiliki  
  • Scan BPIH/Bipih  
  • Scan SPPH  
  • Surat Pernyataan Keaslian Dokumen   Download File Format
  • Scan Surat Permohonan Pembuatan Surat Rekomendasi Penerbitan Paspor Haji   Download File Format
Jam Layanan
Penerimaan Ajuan Layanan Online adalah Pukul 07.30 WIB s.d. 15.00 WIB, Apabila Surat diajukan di luar jam tersebut, maka akan diproses di hari selanjutnya.
Waktu, Biaya, dan Produk Layanan
Waktu
: 60 Menit

Biaya
: Rp. 0,-

Produk Layanan
: Surat Rekomendasi
Prosedur Layanan